Minggu, 22 Maret 2015

seting ulang sistem pc BR

seting ulang sistem pc

uraian a
Untuk memeriksa kondisi hardware pada komputer perlu dilakukan diagnosa. Pada komputer dikenal tiga jenis diagnosa, yaitu :
  • POST (Power-On Self-Test)
  • Diagnosa umum (routine)
  • Diagnosa mencari dan memecahkan kerusakan
1) Langkah-langkah POST
Setiap kali komputer dihidupkan secara otomatis akan memulainya dengan langkah diagnosa yang dikenal dengan POST. POST ini akan memeriksa dan menguji semua komponen-komponen sistem. Jika saat POST terjadi problem, suatu pesan akan disampaikan pada pengguna. Pesan tersebut dapat berupa : pesan tampilan di layar, suara beep, atau kedua-duanya. Indikasi dari adanya masalah sewaktu POST dinyatakan :
Kode kesalahan  : dua sampailimadigit angka
Pesan kesalahan : pesan singkat dalam bahasa Inggris (ada beberapa pesan yang menunjukkan problemnya)
Kode beep         : suara beep berurutan
Dengan sangat bervariasinya pabrik pembuat motherboard dan ROM BIOS maka kode beep yang diberikan juga bervariasi artinya untuk kerusakan yang sama akan diberikan kode beep yang berbeda yang dikarenakan adanya perbedaan pabrik pembuat ROM BIOS atau motherboard.
Pengujian semua memori termasuk dalam langkah POST ini. Lamanya pengujian tergantung dari besar kecilnya kapasitas memori yang terpasang. Akan tetapi POST tidak mengecek semua peralatan tambahan/perluasan seperti : printer, modem, dsb.
Adapun langkah-langkah POST adalah sbb :

a)        Tes CPU: interupsi ditutup, pengetesan flag internal, dan pengetesan register internal

b)       Test checksum ROM BIOS: pengetesan checksum ROM BIOS. Hasil checksum LSB harus nol.
c)        Tes Timer 1: Timer 1  8253 diprogram pada operasi mode 2, pengecekan pada akses dasar pencacah,   pengecekan pada pencacah.
d)       Tes DMAC: pengetesan pada semua saluran register alamat dan register pencacah DMA, inisialisasi saluran 0 DMA, inisialisasi timer 1, memulai siklus memori refresh.
e)        Tes 16 KB DRAM: pengetesan pada 5 pattern yang berbeda AAH, 55H, FFH, 01H, 00H tulis dan baca kembali.
f)         Inisialisasi Interrupt controller: control word dikirim untuk inisialisasi mode interrupsi, pengesetan vector interupsi di memori.
g)       Tes Interrupt controller: seting dan pengesetan ulang register interupsi, menempat-kan  stack-stack kesalahan interupsi.
h)       Inisialisasi Timer 0: timer 0 diinisialisasi pada operasi mode 3, cek timer 0.
i)         Tes CRT controller: inisialisasi CRT controller, test RAM video, cek sebagian parity error, setup mode video melalui pembacaan konfigura-si, pengujian pewaktuan dan signal sinkronisasi gambar.
j)         Tes DRAM di atas 16KB: pengetesan pada 5 pattern yang berbeda AAH, 55H, FFH, 01H, 00H tulis dan baca kembali, jika ada kesalahan akan ditampil-kan alamat kesalahan dan data di layar.
k)        Tes Keyboard: cek keyboard dengan kondisi keyboard reset, cek penekanan kunci pada keyboard.
l)         Tes Disk drive: cek semua card adapter disket dan disk drive yang terpasang, POST memanggil sistem operasi dari disk.
Langkah-langkah POST di atas dapat diringkas sebagai berikut :
a)        Test 1 (Basic System): cek power supply, MPU, bus, dan ROM (langkah a-b)
b)       Test 2 (Extended System):  cek system timer, DMAC, 16KB lokasi awal DRAM dan PIC (langkah  c-h)
c)        Test 3 (Display): cek sistem pengendali signal video pada card monitor dan VRAM (langkah  i)
d)       Test 4 (Memory): cek lokasi DRAM di atas 16KB dengan disampling / dicuplik (langkah  j)
e)        Test 5 (Keyboard): cek keyboard (langkah  k)
f)         Test 6 (Drive): cek adapter card dan peripheral disk drive dan hard disk (langkah  l)
2) Pesan Kesalahan Selama POST
a)        Test 1 (Basic System Error),      sistem terhenti dengan tanpa tampilan dan suara beep, walaupun kursor mungkin nampak.
b)       Test 2 (Extended System Error), satu suara beep panjang diikuti dengan satu suara beep pendek, dan eksekusi POST terhenti.
c)        Test 3 (Display Error), satu suara beep panjang diikuti dengan dua suara beep pendek, dan POST melanjutkan dengan test berikutnya.
d)       Test 4 (Memory Error), ada tampilan angka yang menunjukkan kode kesalahan.
e)        Test 5 (Keyboard Error), ada tampilan angka yang menunjukkan kode kesalahan.
f)         Test 6 (Drive Error), ada tampilan angka 601, 1780, atau 1781 yang menunjukkan kode kesalahan.
Tabel 1. Kode Suara Kesalahan
Kode Suara
Kemungkinan daerah kerusakan
Tanpa beep Power Supply
Beep terus menerus Power Supply
Beep pendek berulang-ulang Power Supply
1 beep panjang dan 1 beep pendek Motherboard
1 beep panjang dan 2 beep pendek Video adapter Card
1 beep pendek dan tidak ada tampilan Kabel monitor dan atau tampilan
1 beep pendek dan tidak mau boot Kabel disk, adapter disk atau disk
Tabel 2. Kode Beep pada BIOS AMI
Beep Code
Descriptions
1 short DRAM refresh failure
2 short Parity circuit failure
3 short Base 64K RAM failure
4 short System timer failure
5 short Process failure
6 short Keyboard controller Gate A20 error
7 short Virtual mode exception error
8 short Display memory Read/Write test failure
9 short ROM BIOS checksum failure
10 short CMOS shutdown Read/Write error
11 short Cache Memory error
1 long, 3 short Conventional/Extended memory failure
1 long, 8 short Display/Retrace test failed


Tabel 3. Award BIOS Beep Codes
Beep Code
Description
1 long, 2 short Indicates a video error has occurred and the BIOS cannot initialize the video screen to display any additional information
Any other beep(s) RAM problem.
Tabel 4. IBM BIOS
Beep Code
Description
No Beeps No Power, Loose Card, or Short.
1 Short Beep Normal POST, computer is ok.
2 Short Beep POST error, review screen for error code.
Continuous Beep No Power, Loose Card, or Short.
Repeating Short Beep No Power, Loose Card, or Short.
One Long and one Short Beep Motherboard issue.
One Long and Two short Beeps Video (Mono/CGA Display Circuitry) issue.
One Long and Three Short Beeps. Video (EGA) Display Circuitry.
Three Long Beeps Keyboard / Keyboard card error.
One Beep, Blank or Incorrect Display Video Display Circuitry.
Tabel 5. Kode Pesan Kesalahan
Kode
Uraian
1xx
Kerusakan sistem board
101
Kerusakan sistem board pada interrupt
102
Kerusakan sistem board pada timer
2xx
Kerusakan memory RAM
201
Tes RAM rusak
3xx
Kerusakan keyboard
301
Keyboard tidak terespon
6xx
Kerusakan POST floppy drive atau adapter
601
Kerusakan floppy drive
17xx
Kerusakan hard disk
1701
Kerusakan POST pada unit hard disk
18xx
Kerusakan Unit I/O ekspansi
1801
Kerusakan POST pada Unit I/O ekspansi
3) Diagnosa umum
Diagnosa ini meliputi : konfigurasi sistem, perubahan konfigurasi sistem, dan format disk.
4) Diagnosa mencari dan memecahkan kerusakan
Diagnosa ini meliputi tiga kategori, yaitu :
a)    software (bad command or file name, disk not ready, internal error, overflow)
b)   configuration error code (configuration too large for memory, 201 error – system unit, 601 parity chech x)
c)    system lockup.
  1. a.       Uraian Materi 2
Untuk mencari atau menentukan jenis kerusakan yang ada pada PC diperlukan pemeriksaan terhadap kondisi hardware pada komputer. Pemeriksaan ini meliputi : POST (Power-On Self-Test), diagnosa umum (routine), dan diagnosa mencari dan memecahkan kerusakan. Dari hasil pemeriksaan ini maka akan diketahui lokasi kerusakan dan jenis komponen yang rusak untuk kemudian dilakukan perbaikan terhadap bagian yang mengalamai kerusakan tersebut.
1)   Troubleshooting Motherboard
a)   Permasalahan yang mungkin terjadi
Sistem komputer terdiri dari motherboard, daughter boards, power supply, floppy drives, monitor, keyboard, dan beberapa peralatan yang terhubung melalui konektor dan kabel. Masalah dalam satu peralatan akan berpengaruh terhadap operasi peralatan lainnya dan kadang-kadang  mengganggu sistem operasi. Pengecekan berikut akan membantu memecahkan masalah.
¬   Cek sambungan kabel power supply utama dan kabel tegangan DC.
¬   Cek sambungan kabel keyboard.
¬   Cek sambungan kabel monitor dan kabel daya monitor.
¬   Cek konfigurasi setting CMOS
¬   Cek sambungan kabel power dan kabel data drive.
¬   Cek semua daughter board  atau card yang terpasang pada slot I/O
¬   Cek sambungan saklar reset
¬   Cek posisi kunci keyboard
¬   Cek semua IC yang terpasang
¬   Cek disket boot di drive A
¬   Cek sambungan speaker
Setelah semua pengecekan dilakukan, hidupkan saklar power dan cari pesan kesalahan POST. Dari pesan POST permasalahan dapat dilokalisir dan diperbaiki. Ketika POST tidak dapat berjalan, maka masalah terjadi pada motherboard dan rangkaian didalamnya. Dengan mengecek signal pada slot I/O masalah kerusakan pada motherboard dapat diidentifikasi sebab semua signal CPU terhubung ke slot I/O.
b)   Procedure Diagnosa dan Troubleshooting
(1)  Cek 1. Power Supply
Cek level tegangan power supply pada slot I/O
Diagnosa
¬   Apakah card utama tersambung dengan baik ?
¬   Apakah kipas power supply berputar ?
¬   Apakah sambungan P8 dan P9 tersambung dengan baik ?
Jika level tegangan tidak ada pada pin sambungan P8 dan P9 power supply, maka permasalahan ada pada rangkaian power supply. Perbaiki power supply dengan cara mengganti dengan power supply yang baru.
(2)  Cek 2. Signal clock
Ukur signal CLK, OSC, PCLK, RESET DRV, I/O CH RDY, I/O CH CHK pada pin slot I/O dengan memakai logic probe atau osiloskope.
 Diagnosa
¬   Jika tidak ada signal CLK, OSC, PCLK, cek kristal dan rangkaian pembangkit clock.
¬   Jika RESET DRV selalu tinggi, periksa signal power good, rangkaian power on reset dan kondisi saklar reset manual.
¬   Jika tidak ada signal  I/O CH RDY dan  I/O CH CHK lepas dan periksa semua daughter boards. Jika masih bermasalah, permasalahan ada pada motherboard dan tempat rangkaian. Cara perbaikannya adalah gantilah motherboard tersebut dengan motherboard yang baru.
(3)  Cek 3. CPU dan DMA
Cek signal ALE, MEMR, MEMW, IOR, IOW, AEN dengan memakai logic probe atau osiloskope.
 Diagnosa
¬   Apabila signal ALE, MEMR, MEMW, IOR, IOW bukan pulsa, cek motherboard bagian CPU
¬   Apabila signal AEN bukan pulsa, cek bagian DMA.
Cara perbaikannya adalah gantilah motherboard tersebut dengan motherboard yang baru.
(4)  Cek 4. Cek Keyboard
¬   Cek signal KBCLK, KBDATA pada keyboard
¬   Reset sistem dan tekan kunci pada keyboard cek signal pada jalur data keyboard
Diagnosa
Jika KBCLK dan KBDATA ada dari keyboard kerusakan ada pada jalur motherboard. Cara perbaikannya adalah gantilah motherboard tersebut dengan motherboard yang baru.
Jika KBCLK dan KBDATA tidak ada dari keyboard kerusakan ada pada keyboard.

MENDIAGNOSA PC DAN PERIFERAL KOMPUTER

MENDIAGNOSA PERMASALAHAN PC 

DAN PERIPERAL


Pengenalan   Pesan/Peringatan    Kesalahan Saat Booting pada PC Melalui POST:
1) Prosedur POST (Power on Self-Test)
POST dilakukan sesaat setelah komputer dihidupkan dan mulai booting, proses ini dilakukan oleh BIOS. Adapun urutan prosedur POST adalah sebagai berikut :
a)           Test Power Supply ditandai dengan lampu power hidup dan kipas pendingin power supply berputar.
b)           Secara otomatis dilakukan reset terhadap  kerja CPU oleh sinyal power good yang dihasilkan oleh power supply jika dalam kondisi baik pada saat dihidupkan, kemudian CPU mulai melaksanakan instruksi awal pada ROM BIOS dan selanjutnya.
c)            Pengecekkan terhadap BIOS dan isinya. BIOS harus dapat dibaca. Instruksi awal ROM BIOS adalah jump (lompat) ke alamat program POST.
d)           Pengecekkan terhadap CMOS,  CMOS harus dapat bekerja dengan baik. Program POST diawali dengan membaca data setup (seting hardware awal) pada RAM CMOS setup, sebagai data acuan untuk pengecekan.
e)           Melakukan pengecekkan CPU, timer (pewaktuan), kendali memori akses langsung, memory bus dan memory module.
f)             Memori sebesar 16 KB harus tersedia dan dapat dibaca/ditulis untuk keperluan ROM BIOS dan menyimpan kode POST.
g)           Pengecekkan I/O controller dan bus controller. Controller tersebut harus dapat bekerja untuk mengontrol proses read/write data. Termasuk I/O untuk VGA card yang terhubung dengan monitor.
Jika ada salah satu prosedur POST yang tidak berhasil dilewati maka PC akan menerima pesan/peringatan kesalahan dari POST. Pesan/peringatan kesalahan berupa kode beep yang dikeluarkan melalui speaker yang terhubung dengan motherboard atau tampilan di layar monitor sesuai dengan standar masing-masing motherboard.
2) Pesan/Peringatan Kesalahan POST (Power on Self-Test)
Pesan/peringatan kesalahan hasil POST berupa tampilan performance PC, visual di monitor dan beep dari speaker. Sesuai dengan urutan prosedur POST yang dilakukan oleh BIOS maka gejala-gejala permasalahan yang muncul adalah sebagai berikut:
No Gejala Diagnosa Pesan/Peringatan Kesalahan
1 CPU dan Monitor mati, tidak ada beep
  1. Instalasi fisik ke tegangan listrik AC 110/220V
  2. Power supply
2 CPU hidup, Monitor Mati, Tidak ada beep
  1. Instalasi kabel data dari VGA card ke Monitor
  2. Monitor
3 CPU hidup, Monitor Mati, ada  beep Disesuaikan dengan beep
Prosedur test  POST yang telah dilakukan untuk memastikan bahwa unit  power supply dan monitor bekerja dengan baik.  Jika tahap ini dapat dilewati maka bios mulai meneruskan POST selanjutnya. Adapun hasil dari POST selanjutnya ditunjukkan dengan kode beep apabila ditemukan permasalahan. Bunyi kode beep yang ditunjukkan sesuai dengan BIOS yang digunakan.
Kode Beep AWARD BIOS
No Gejala Diagnosa Pesan/Peringatan Kesalahan
1 1   beep pendek PC dalam keadaan baik
2 1   beep panjang Problem di memori
3 1 beep panjang 2 beep pendek Kerusakan di modul DRAM parity
4 1 beep panjang 3 beep pendek Kerusakan di bagian VGA.
5 Beep terus menerus Kerusakan di modul memori atau memori video

Kode Beep AMI BIOS
No Gejala Diagnosa Pesan/Peringatan Kesalahan
1 1 beep pendek DRAM gagal merefresh
2 2 beep pendek Sirkuit  gagal mengecek keseimbangan DRAM Parity (sistem memori)
3 3 beep pendek BIOS gagal mengakses memori 64KB pertama.
4 4 beep pendek Timer pada sistem gagal bekerja
5 5 beep pendek Motherboard tidak dapat menjalankan prosessor
6 6 beep pendek Controller pada keyboard tidak dapat berjalan dengan baik
7 7 beep pendek Video Mode error
8 8 beep pendek Tes memori VGA gagal
9 9 beep pendek Checksum error ROM BIOS bermasalah
10 10 beep pendek CMOS shutdown read/write mengalami errror
11 11 beep pendek Chache memori error
12 1 beep panjang 3 beep pendek Conventional/Extended memori rusak
13 1 beep panjang 8 beep pendek Tes tampilan gambar gagal

Kode Beep IBM BIOS
No Gejala Diagnosa Pesan/Peringatan Kesalahan
1 Tidak ada beep Power supply rusak, card monitor/RAM tidak terpasang
2 1 beep pendek Normal POST dan PC dalam keadaan baik
3 beep terus menerus Power supply rusak, card monitor/RAM tidak terpasang
4 Beep pendek berulang-ulang Power supply rusak, card monitor/RAM tidak terpasang
5 1 beep panjang 1 beep pendek Masalah Motherboard
6 1 beep panjang 2 beep pendek Masalah bagian VGA Card (mono)
7 1 beep panjang 3 beep pendek Masalah bagian VGA Ccard (EGA).
8 3 beep panjang Keyboard error
9 1 beep, blank monitor VGA card sirkuit

Pengenalan Pesan/Peringatan Kesalahan Saat Aktifasi Sistem Operasi dan Menjalankan Aplikasi Program:
1) Prosedur Test
Test yang dilakukan bertahap yaitu aktifasi sistem operasi dan program aplikasi. Adapun urutan prosedur test yang dilakukan  adalah sebagai berikut :
a)     Aktifasi Sistem Operasi
Sistem operasi yang digunakan dalam test ini adalah windows 98, prosedur yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :
  • Menghidupkan PC.
  • PC melakukan POST pada saat booting dan harus dapat dilewati.
  • PC mulai mencari sistem operasi di media penyimpan dengan urutan prioritas berdasarkan setting BIOS, misal CDROM, HDD lalu Diskdrive.
  • PC menjalankan Sistem Operasi yang didahullui dengan menjalankan file-file sistem yaitu MS Dos.sys, IO.sys, Himem.sys dan command com.
  • Jika proses d) berhasil maka selanjutnya dijalankan config.sys dan autoexec.bat.
  • Pengecekkan konfigurasi sistem windows yaitu file sistem.ini dan win.ini dan dijalankan.
  • Pengecekkan adanya file stratup dan dijalankan.
  • Pengecekkkan kondisi hardware melalui device manager.
  • Pengecekkan kondisi Start Up menu dan fungsi-fungsi dasar sistem operasi yaitu mengkopi file, memindah file, mengganti nama file, membuat folder/direktori dan lain-lain.
  • Pengecekkan prosedur shutdown.
b)     Program aplikasi
  • Pengecekkan program aplikasi dengan menjalankan program dan menutup program.
  • Pengecekkan fungsi-fungsi menu program aplikasi.
  • Pengecekkan besarnya file-file program aplikasi, yaitu dibandingkan dengan master, terutama file-file eksekusi (file yang berekstensi EXE dan COM) dan file hasil program aplikasi misal dokumen dari Ms Word.
  • Pengecekkan terhadap kecepatan mengakses program aplikasi dan data.
Kedua test di atas akan memberikan response sebagai pesan/peringatan kesalahan, hal ini akan  membantu user untuk mengenal dan mengidentifikasi masalah yang ada.
2) Pesan/Peringatan Kesalahan
Pesan/peringatan kesalahan dapat diketahui melalui tampilan secara visual dilayar monitor dan performance kinerja PC yang dapat dirasakan oleh user pada saat menggunakan PC.
Berdasarkan prosedur tes yang dilakukan maka didapatkan pesan/peringatan kesalahan sebagai gejala masalah di PC, yaitu sebagai berikut :




Aktifasi Sistem Operasi

No Gejala Diagnosa Pesan/Peringatan Kesalahan
1 Booting terhenti setelah berhasil melaksanakan POST
  1. Instalasi fisik hard disk, setting device, prioritas boot pada CMOS setup bermasalah.
  2. Kerusakan pada sistem operasi, mungkin file sistem operasi rusak, hilang, terkena virus, berganti nama atau berpindah folder.
2 Kinerja booting sampai ke windows berlangsung de-ngan lambat.
  1. Manajemen memori bermasalah.
  2. Kerusakan pada sistem operasi, mungkin file sistem operasi rusak, ada file yang hilang, terkena virus, berganti nama atau berpindah folder Monitor.
3 Windows explorer tidak dapat dijalankan, tidak dapat mengcopi, meng-ganti nama file dan lain-lain Kerusakan pada sistem operasi, mungkin file windows explorer  rusak, hilang, terkena virus, berganti nama atau berpindah folder.
4 Start menu tidak dapat dijalankan Kerusakan pada sistem operasi, mungkin file windows explorer  rusak, hilang, terkena virus, berganti nama atau berpindah folder.
5 Prosedur Shutdown tidak dapat dilaksanakan Kerusakan pada sistem operasi, mungkin file windows explorer  rusak, hilang, terkena virus, ber-ganti nama atau berpindah folder.
6 Prosedur Shutdown ber-henti sebelum komputer benar-benar mati
  1. Reset CMOS battery.
2. Kerusakan pada sistem operasi, mungkin file sistem operasi rusak, ada file yang hilang, terkena vi-rus, berganti nama atau berpin-dah folder.
Langkah-langkah mengenal dan Mengidentifikasi  Pesan/Peringatan Kesalahan:
1) Prosedur Test
Untuk lebih mudahnya test dilakukan dengan bantuan beberapa peralatan eksternal, yaitu printer yang terpasang pada paralel port atau USB port, mouse PS2 dan serial, Monitor yang selalu terpasang di card VGA, disket untuk pengujian disk drive dan CD untuk CD ROM drive. Dan dengan Program Aplikasi misalnya Microsoft word dapat dicoba beberapa kemungkinan kesalahan. Adapun urutan prosedur test yang dilakukan  adalah sebagai berikut :
1)           Semua peralatan dipasang pada port yang sesuai. Khusus mouse sebaiknya bergantian (PS/2 atau COM 1 atau COM 2, atau USB).
2)           Booting komputer, POST akan mengecek semua saluran I/O dan alamat I/O. Jika tidak ada masalah maka semua I/O yang tersedia berfungsi dengan baik.
3)           Pengecekkan fungsi Keyboard dan Mouse.
4)           Pengecekkan tampilan pada layar monitor, jika tidak ada masalah maka setting layar monitor dapat dimaksimalkan.
5)           Pengecekkan paralel port dan USB melalui program aplikasi Microsoft word.
6)           Pengecekkan pembacaan disk dan CDROM melalui Windows Explorer.
Test dilakukan termasuk dengan mengecek driver dari peralatan yang dihubungkan dengan I/O. Karena bisa saja sesuatu peralatan atau komponen yang dipasang dapat bekerja, tetapi tidak optimal karena driver yang digunakan belum sesuai dengan peralatan.
2) Pesan/Peringatan Kesalahan
Pesan/peringatan kesalahan dapat diketahui melalui tampilan secara visual dilayar monitor dan dapat berkerjanya peralatan yang terpasang di I/O.
Berdasarkan prosedur tes yang dilakukan maka akan didapatkan pesan/peringatan kesalahan sebagai tanda adanya masalah di PC. Adapun gejala dan pesan tersebut adalah sebagai berikut :

No Gejala Diagnosa Pesan/Peringatan Kesalahan
1 Keyboard tidak bekerja
  • Hubungan Keyboard dan PC  bermasalah
  • Keyboard rusak atau saluran keyboard di Motherboard rusak
2 Mouse tidak bekerja (PS2/Com/USB)
  • Hubungan Mouse dan PC  bermasalah
  • Mouse rusak atau saluran mouse (PS2/Com/USB) di Motherboard rusak
3 Monitor Tidak Dapat menampilkan gambar
  • Hubungan antara VGA card dan monitor bermasalah
  • VGA card brmasalah
  • Monitor bermasalah
4 Monitor menampilkan resolusi dan warna tidak optimal
  • Setting driver monitor
  • Hubungan antara VGA card dan monitor bermasalah
  • VGA card brmasalah
  • Monitor bermasalah
5 Print preview pada program aplikasi tidak daat dilakukan Driver printer belum terintsall
6 Print tidak dapat dilaksanakan (Printer melaui LPT/USB)
  • Driver belum benar
  • Hubungan printer dengan LPT/USB bermasalah
  • Power belum aktif
  • Tidak tersedia kertas atau tinta tidak tersedia.
  • Catride tinta tidak ada
  • Printer rusak
7 Mencetak tidak sesuai dengan yang diinginkan, misal berulang-ulang, hal tidak sesuai dll Setting printer belum sesuai
8 Disk dan CD ROM tidak terdeteksi
  • Hubungan instalasi fisik dan power disk/CD ROM  dengan motherboard bermasalah.
  • Setup di BIOS belum sesuai
  • Aktifasi hardware diskdrive di windows bermasalah
9 Disk atau CD ROM Tidak dapat membaca data
  • Disket/CD ROM yang dibaca bermasalah
  • Head atau sensor baca (optic) bermasalah, mungkin kotor, setting fisik berubah atau sudah lemah (rusak)

3) Langkah-langkah mengenal dan mengidentifikasi  Pesan/Peringatan Kesalahan
Untuk mengenal dan mengidentifikasi pesan/peringatan kesalahan,  peserta diklat harus mempraktekkan dan mengamati PC dari saat booting, aktifasi sistem operasi, menjalankan beberapa aplikasi, mencoba peralatan I/O dan membaca buku manual setiap komponen PC, buku utility, setting peralatan baru. Dari situ akan diketahui bekerja tidaknya I/O atau peralatan I/O yang terpasang.
  1. 3. Kegiatan Belajar  4: Klasifikasi, Identifikasi, dan Penentuan Hipotesa Awal Penyebab Masalah
  2. a. Tujuan Kegiatan Pemelajaran
1)     Peserta diklat mampu mengklasifikasikan permasalahan pengoperasian PC dan peripheral berdasarkan kelompok masalah
2)     Peserta diklat mampu mengidentifikasi kemungkinan penyebab permasalahan pengoperasian PC dan peripheral.
3)     Peserta diklat mampu menentukan hipotesa awal penyebab  permasalahan pengoperasian PC dan peripheral.
Klasifikasi Permasalahan Pengoperasian PC:
a) Hardware / Perangkat keras
Masalah pada perangkat keras diklasifikasikan menjadi 2 yaitu :
(1) Internal
Permasalahan hardware secara internal yaitu permasalahan yang muncul pada komponen sistem komputer yang meliputi isi CPU,  yaitu: motherboard, VGA card, CHIP BIOS, RAM, Sound card, Prosessor, Harddisk, CD ROM, Power supply dan komponen lainnya yang terpasang, monitor, keyboard, mouse dan lain-lain.

No Komponen Gejala Permasalahan
1 Monitor
  • Monitor mati
  • Monitor blank
  • Monitor menampilkan gambar tidak proporsional
  • Warna tampilan tidak sesuai aslinya
  • Monitor berkedip-kedip
2 Motherboard
  • CPU mati
  • Komputer cepat panas dan atau hang
  • Kinerja komputer lambat
  • Tidak dapat shuddown
  • Komputer selalu meminta setup cmos
3 Port Paralel (LPT)
  • Tidak dapat mencetak di printer
  • Tidak dapat melakukan hubungan  komunikasi dengan computer lain melaui Laplink dengan parallel port
4 Port Serial
  • Mouse melalui serial port tidak dapat digunakan
  • Peralatan eksternal lain yang melaui serial port tidak dpat digunakan, seperti modem eksternal
5 Port Game Tidak dapat atau akses melaui joystick yang terpasang di port game kacau
6 Port USB
  • Mouse atau perlatan eksternal lain yang terpasang di port USB tidak dapat bekerja tau kacau. Peralatan lain seperti printer, flash memory, scanner, kamera digital.
7 VGA Card
  • CPU mati
  • Gambar kacau
  • Setting tidak maksimal
  • Tidak dapat mengakses program tertentu
  • Akses grafik lambat
8 Sound Card
  • Tidak ada atau kacau suara yang keluar di speaker aktif
9 RAM
  • CPU mati
  • Memori yang terbaca pada saat POST tidak sesuai
  • Akses program lambat
10 Prosessor
  • CPU mati
  • Prosessor cepat panas
  • Prosessor sering Hang
11 Chip BIOS
  • CPU mati
  • Tidak dapat booting
  • Tidak dapat melakukuan identifikasi hardware dan POST
12 Hard disk
  • Tidak terdeteksi BIOS
  • Tidak dapat booting
  • Cepat Hang
  • Akses program lambat
13 Disk drive Tidak dapat membaca/menulis /memformat/menghapus isi disk
     
14 CD/DVD ROM Read/Write Tidak dapat membaca/menulis /memformat CD/DVD
15 Kabel Data Hardisk,diskdrive,CDROM tidak terdeteksi atau tidak dapat diakses
16 Power Supply CPU mati
17 Panel depan CPU Saklar/lampu mati dan CPU tidak dapat dihidupkan
18 Keyboard
  • Keyboard mati, tidak terdetekdi BIOS
  • Tombol ada yang tidak dapat digunakan
19 Mouse
  • Mouse tidak terdeteksi windows & tidak dapat digunakan
  • Slah satu fungsi mouse tidak dapat digunakan
20 Speaker aktif
  • Speaker mati
  • Suara speaker tidak keluar
21 Dll  

(2) Eksternal
Permasalahan hardware secara eksternal yaitu permasalahan yang muncul pada komponen sistem komputer yang terpasang di luar komputer dan berfungsi sebagai fasilitas pelengkap komputer, di antaranya yaitu : printer, modem eksternal, TV tuner eksternal, scanner, dan lain sebagainya.

No Komponen Gejala Permasalahan
1 Printer
  • Printer mati
  • Selalu muncul warning di monitor
  • Mencetak tidak sesuai setting
  • Catridge/pita tidak terdeteksi
  • Tinta/pita habis atau buram
  • Print kertas double
2 TV tuner
  • TV tuner mati
  • Gambar tidak jelas
  • Tidak dapat menyipan ke memori
  • Suara tidak ada
3 Modem
  • Modem mati
  • Tidak dapat menghubungi provider (ISP)
  • Akses internet lambat
4 Scanner
  • Scanner mati
  • Tidak dapat membaca berkas/blank
  • Hasil scan pecah-pecah
5 Flash memory
  • Flash memory mati
  • Tidak terdeteksi oleh system operasi
  • Tidak dapat membaca/menulis/ menghapus data.
6 Kamera digital
  • Kamera  mati
  • Tidak dapat membaca berkas/blank
  • Hasil foto pecah-pecah
7 CD/DVD ROM Read/Write eksternal Tidak dapat membaca/menulis /memformat CD/DVD
8 Dll  

b) Software / Perangkat lunak
Masalah pada perangkat lunak diklasifikasikan menjadi 3 yaitu:
(1) Perangkat lunak BIOS
Chip BIOS (Basic Input Output System) biasanya berupa EEPROM yang berisi program system mendasar dari komponen I/O, termasuk di dalamnya POST. Sebagai sebuah program BIOS juga dapat mengalami masalah di antaranya yaitu :
  • Komputer mati
  • Komputer hidup tapi blank atau tidak ada tampilan di layar dan tidak ada aktivitas.
    • Komputer tidak dapat di setting hardwarenya, setting kacau dan POST tidak jalan.
(2) Sistem Operasi
Sistem operasi merupakan suatu perangkat lunak yang berfungsi untuk mengelola semua sumberdaya sistem komputer, diantaranya yaitu : perangkat keras, program aplikasi, dan user untuk menjadi suatu sistem yang dapat bekerja.
(3)  Program aplikasi
Program aplikasi adalah perangkat lunak yang digunakan oleh user untuk melaksanakan pekerjaan atau aplikasi tertentu seperti mengetik, menggambar, menghitung, mendengarkan musik dan lain sebagainya. Program aplikasi yang dimaksud adalah semua perangkat lunak selain sistem operasi, diantaranya yaitu program aplikasi seperti: perkantoran, termasuk  bahasa pemrograman, virus, utility dan lain-lain. Pengelompokkan ini belum diklasifikasikan berdasarkan jenis maupun kegunaan aplikasinya.
Permasalahan yang sering muncul berdasarkan klasifikasi perangkat lunak diantaranya, yaitu :
No Komponen Permasalahan
1 BIOS program
  • Komputer mati
  • Komputer hidup tapi blank atau tidak ada tampilan di layer dan tidak ada aktivitas.
  • Komputer tidak dapat di setting hardwarenya, setting kacau dan POST tidak jalan
2 Sistem Operasi
  • Tidak dapat booting
  • Kinerja booting sampai ke windows berlangsung dengan lambat
  • Windows exsploler tidak dapat dijalankan, tidak dapat mengcopi, mengganti nama file dan lain-lain
  • Start menu tidak dapat dijalankan
  • Prosedur Shutdown tidak dapat dilaksanakan
  • Prosedur Shutdown berhenti sebelum komputer benar-benar mati
3 Program aplikasi
  • Program tidak ada di start menu, desktop
  • Program tidak dapat dijalankan
  • Kinerja program lambat
  • Program selalu meminta CD
  • Fungsi-fungsi menu tidak dapat dijalankan
  • Tidak ditemukan file data, tidak dapat membuka file data  atau ekstensi file data berubah

Klasifikasi gejala permasalahan yang muncul dapat pula dilakukan berdasarkan kerusakannya, misalkan dengan urutan komputer mati, booting sampai dengan menjalankan aplikasi.
2) Identifikasi Kemungkinan Penyebab Permasalahan
Berdasarkan klasifikasi permasalahan yang ada maka kemungkinan penyebab dapat diidentifikasi dengan cara melokalisir permasalahan sehingga ruang lingkup kemungkinan kerusakan menjadi lebih sempit baik secara hardware maupun software, karena dalam banyak masalah keduanya saling terkait. Sebagai contoh, yaitu : hard disk tidak terdeteksi oleh PC, kemungkinan kerusakan ada disekitar hard disk yaitu :
Hardware :
  • Hard disk, setting jamper hard disk
  • Kabel data dan power ke hard disk
  • Bus I/O pada motherboard
Software :
  • BIOS setting
Bagian-bagian yang sudah diidentifikasi dapat dilakukan pengecekkan, sebaiknya dilakukan dari hardware dulu, baru software.
Dengan cara melokalisir seperti di atas dimungkinkan permasalahan akan relatif cepat diketahui.
3) Menentukan Hipotesa Awal Penyebab Masalah
Hasil dari identifikasi, dimana kemungkinan masalah sudah diketahui. User dapat memperkirakan dan menentukan hipotesa awal penyebab dari permasalahan.
Untuk mendukung menentukan hipotesa awal user harus mengetahui semua komponen dan fungsinya pada sistem komputer, serta beberapa data kemungkinan penyebab kerusakan komputer, misalnya tegangan AC tidak stabil, debu yang lembab di motherboard komputer, head pembaca disk yang kotor dan lain sebagainya.
Selanjutnya dapat dilakukan pemikiran sebab akibat yang terjadi. Sebagai contoh :
Diskdrive tidak dapat membaca disket, lampu disk hidup saat proses pembacaan disket :
Kemungkinan kerusakan pada :
  • Disket:disket sudah rusak/kotor pada lempengan data
  • head disk drive kotor: kemungkinan disebabkan debu menempel di head disk drive
  • Motherboard, kabel data: kemungkinan karena soket kabel data sudah aus/tidak kencang atau ada yang putus
Dengan melihat hubungan sebab akibat user dapat menentukan hipotesa awal untuk mempermudah perbaikan.
4) Prosedur Test
Untuk lebih mudahnya test dilakukan dengan bantuan beberapa peralatan luar, seperti printer yang terpasang pada paralel port atau USB port, mouse yang terpasang pada port PS/2 atau serial, monitor yang selalu terpasang di card VGA, disket untuk pengujian diskdrive dan CD untuk CD ROM drive. Adapun urutan prosedur test yang dilakukan  adalah sebagai berikut :
a)           Semua peralatan dipasang pada port yang sesuai. Khusus mouse sebaiknya dipasang pada serial port (COM1, COM2, PS/2) secara bergantian.
b)           Booting Komputer, POST akan mengecek semua saluran I/O dan alamat I/O. Jika tidak bermasalah maka semua I/O yang tersedia berfungsi dengan baik.
c)            Pengecekkan fungsi Keyboard dan Mouse.
d)           Pengecekkan tampilan pada layar monitor, Jika tidak bermasalah maka setting layar monitor dapat dimaksimalkan.
e)           Pengecekkan port paralel dan USB melalui program aplikasi Microsoft word.
f)             Pengecekkan pembacaan disk dan CDROM melalui Windows Explorer.
g)           Pengecekkan kemungkinan-kemungkinan kerusakan hardware dan software. Instalasi komponen hardware, secara bergantian dilepas dan dipasang kembali (saat melepas dan memasang komponen hardware kondisi PC harus dimatikan terlebih dahulu) kemudian komputer dihidupkan kembali. Amati dan catat kondisi yang terjadi.
h)           Pengecekkan pada PC, apabila driver hardware dihapus dan kemudian diinstal kembali.
Tes dilakukan untuk mendapatkan data klasifikasi, identifikasi dan kemungkinan untuk menentukan hipotesa awal pada permasalah komputer.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja:
1)           Gunakan peralatan sesuai dengan fungsinya.
1)           Cek semua hubungan instalasi sebelum memulai praktek.
2)           Mintalah guru untuk membantu mengecek jika ada yang meragukan.
3)           Bekerjalah sesuai dengan cara kerja atau petunjuk yang telah ditentukan
Langkah Kerja
1)           Siapkan alat dan bahan.
2)           Periksa semua hubungan instalasi PC.
3)           Hidupkan PC, amati selama proses booting dan aktifasi sistem operasi. Apakah PC dalam kondisi baik, jika dalam kondisi, kemudian matikan dengan prosedur shut down yang benar.
4)           Lepaskan instalasi beberapa komponen yang dapat dilepas, seperti prosessor, hard disk,disk drive, Ram, VGA card, kabel monitor, power supply, dan lain sebagainya. Pelepasan tersebut dilakukan secara bergantian satu per satu.
5)           Hidupkan kembali komputer, amati dan catat hal-hal apa saja yang terjadi.
6)           Pasangkan kembali komponen yang dilepas, ulangi langkah d dan e untuk komponen yang berbeda.
7)           Jika saat salah satu komponen dilepas, komputer dapat booting sampai ke windows, biarkanlah. Amati dan catat proses yang terjadi.
8)           Jika variasi pelepasan semua komponen sudah dilakukan, pasang kembali dan lakukan booting  sampai ke windows.
9)           Melalui mycomputer, klik kanan tombol mouse, pilih  —> properties—-> device manager, hapus atau remove isi display adapter.


10)      Booting kembali komputer, amati dan catat apa yang terjadi pada kondisi komputer  selanjutnya.
11)      Instalkan kembali driver komponen yang telah dihapus. Lakukan langkah i untuk komponen windows yang lain.
12)      Selama percobaan ikuti prosedur dan selalu bertanya kepada guru pembimbing.
13)      Laporkan hasil pekerjaan anda kepada guru pembimbing (pengajar).
14)      Jika semua telah selesai kembalikan semua hubungan instalasi seperti semula dan cek ulang. Jika sudah benar kembalikan semua alat dan bahan ke tempat semula.

Pemeriksaan PC  Berdasarkan Urutan yang Telah Ditentukan: Adapun langkah-langkah dalam menyelesaikan permasalahan komputer tersebut adalah sebagai berikut :
1)           Mengidentifikasi permasalahan
Masalah yanga ada diidentifikasi dengan beberapa prosedur, diantaranya, melalui POST.
2)           Menganalisis permasalahan
Pesan/peringatan kesalahan yang ditunjukkan melalui POST atau pun oleh komponen lain dikomputer dianalisis letak atau sumber komponen yang menjadi penyebab timbulnya permasalahan.
3)           Mengklasifikasikan permasalahan
Melakukan pengelompokkan permasalahan, dapat dilakukan berdasarkan hardware, software atau permasalahan itu sendiri.
4)           Menentukan hipotesa awal penyebab masalah
Dengan mengklasifikasikan suatu permasalahan, maka dapat ditentukan hipotesa awal bagian yang bermasalah dan penyebab masalah. Hal ini dipakai sebagai acuan untuk mencari cara yang tepat dalam mengatasi masalah dan mencegah timbulnya kembali masalah yang sama.
5)           Mengisolasi permasalahan
Masalah yang sudah diklasifikasikan, difokuskan pada ruang lingkup yang lebih kecil. Ini untuk memudahkan menemukan sumber masalah, dan tidak terjadi salah dalam menangani masalah. Misalkan kerusakan terjadi pada CD ROM, tetapi penanganan dilaksakan pada masalah VGA Card.
6)           Selanjutnya dapat dilakukan tindakan perbaikan
Langkah-langkah yang dilakukan merupakan bagian dari semua langkah dari modul kegiatan belajar 1 sampai 5, oleh karena itu semua saling terkait menjadi 1 kesatuan mendiagnosis permasalahan pengoperasian PC dan peripheral.
Pada modul ini difokuskan pada mengisolasi permasalahan melalui langkah-langkah prosedur mendiagnosis permasalahan pengoperasian PC dan peripheral.
Prosedur Test
Untuk lebih mudahnya test dilakukan dengan bantuan beberapa peralatan luar, antara lain printer yang terpasang pada paralel port atau USB port, mouse terpasang pada PS/2 atau serial port, monitor yang selalu terpasang pada VGA card, disket untuk pengujian disk drive dan CD untuk CD ROM drive. Adapun urutan prosedur test yang dilakukan  adalah sebagai berikut :
1)           Semua peralatan dipasang sesuai port yang dibutuhkan. Khusus mouse sebaiknya dipasang pada serial port (COM1, COM2, PS/2) secara bergantian.
2)           Booting Komputer, POST akan mengecek semua saluran I/O dan alamat I/O. Jika tidak bermasalah maka semua I/O yang tersedia berfungsi dengan baik. Khusus mouse sebaiknya dipasang pada serial port (COM1, COM2, PS/2) secara bergantian.
3)           Pengecekkan fungsi Keyboard dan Mouse.
4)           Pengecekkan tampilan pada layar monitor, Jika tidak bermasalah maka setting layar monitor dapat dimaksimalkan.
5)           Pengecekkan port paralel dan USB melalui program aplikasi Microsoft word.
6)           Pengecekkan pembacaan disk dan CDROM melalui Windows Explorer.
7)           Pengecekkan kemungkinan-kemungkinan kerusakan hardware dan software. Instalasi komponen hardware, secara bergantian dilepas dan dipasang kembali (saat melepas dan memasang komponen hardware kondisi PC harus dimatikan terlebih dahulu) kemudian komputer dihidupkan kembali. Amati dan catat kondisi yang terjadi.
8)           Pengecekkan pada PC, apabila driver hardware dihapus dan kemudian diinstal kembali.
9)           Mengidentifikasi permasalahan.
10)      Menganalisis permasalahan.
11)      Mengklasifikasikan permasalahan.
12)      Menentukan hipotesa awal penyebab masalah.
13)      Mengisolasi permasalahan.
Apabila dalam tes terdapat permasalahan maka lakukan langkah 9 sampai dengan 13.

Selasa, 17 Maret 2015

CARA PRAKTIS MEMBUAT BLOGGER


 
Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa banyak cara atau layanan untuk membuat blog gratis diantaranya adalah blogger/blogspot, wordpress, joomla, blog detik dan lain-lain. Namun pada kesempatan ini, saya akan membahas bagaimana cara membuat blog khususnya blog yang berplatform blogger. Sebelum membahas lebih jauh tentang cara membuat blog, ada baiknya saya juga menjelaskan sedikit pengertian blog. Blog pada dasarnya disebut sebagai "Web Blog" yang merupakan salah satu aplikasi web yang mana postingan atau artikel yang diposting didalam blog sering sekali berurutan, yaitu dari tulisan terbaru hingga tulisan yang paling lama.

Cara Membuat Blog di Blogger


Syarat utama sebelum Anda membuat blog di blogger adalah memiliki alamat email yang masih aktif, jika Anda belum membuat email, silahkan baca tutorialnya di cara membuat email di gmail atau membuat email di yahoo. Sekarang saya asumsikan bahwa Anda sudah memiliki alamat emai di gmail, untuk itu kita langsung saja untuk membuat blog.

1. Silahkan Anda kunjungi http://blogger.com/

2. Kemudian lihat di kanan bawah, rubah bahasa menjadi bahasa indonesia agar lebih mudah

cara bikin blog

3. Masuk/login menggunakan username/nama pengguna serta password gmail anda ( akun email anda bisa juga untuk login ke blogger).

membuat blog

4. Isilah formulir data Anda yang terlampir seperti:

  • Nama tampilan : isi dengan nama yang akan ditampilkan pada profile blog anda.
  • Jenis Kelamin : pilih jenis kelamin Anda, misalnya: Pria.
  • Penerimaan Persyaratan : Ceklis sebagai tanda anda setuju dengan peraturan yang telah di tetapkan oleh pihak blogger. Sebaiknya baca terlebihdahulu persyaratan dan ketentuan yang diberikan pihak blogger agar Anda mengerti.

5. Klik tanda panah bertuliskan “Lanjutkan”. Kemudian klik "Blog Baru"

cara bikin blog gratis

6. Selanjutnya isi formulir data blog Anda pada form yang disediakan seperti:

  • Judul : Isi dengan judul blog yang Anda inginkan, misal : Panduan dan Tutorial Blogger
  • Alamat : isi dengan alamat blog yang di inginkan.
  • Template : pilih template (tampilan blog) yang Anda disukai
7. Lanjutkan dengan klik tombol “Buat blog!”.

cara buat blog

8. Sampai tahap ini blog Anda sudah selesai dibuat, namun untuk menghindari anggapan spam oleh google sebaiknya anda mulai membuat artikel, minimal 1 postingan. Untuk membuat postingan/artikel ikuti tutorial blog berikut ini.

9. Klik tulisan "Mulai memposkan

tutorial blog

10. Isi judul dan artikel yang ingin Anda postkan di blog

buat blog gratis

11. Setelah tulisan Anda selesai lalu klik "pratinjau" untuk melihat hasil sementara, jika sudah sesuai maka klik "publikasikan"

12. Selesai dan saya ucapkan "Selamat" publikasikan juga bog baru Anda pada sahabat atau orang terdekat Anda bahwa sekarang anda sudah memiliki blog.



by   :   ustadsugiyono@yahoo.com, 
          ustadsgy.blogspot.com



Cara membuat email pada artikel cara membuat email di gmail ini merupakan kelanjutan artikel sebelumya yang telah saya posting, yaitu pada artikel tutorial cara membuat email gratis di yahoo. Memiliki Email di era modern seperti sekarang ini bisa dikatakan adalah hal yang sangat penting, apalagi Anda seorang pelaku bisnis. Salah satu layanan terbaik membuat email adalah gmail.com yang merupakan produk google. Setidaknya email dapat digunakan untuk membuat blog atau membuat akun facebook, karena salah satu syarat kita membuat blog atau mendaftar di facebook adalah harus memiliki alamat email.

Membuat email di gmail.com sebenarnya hampir sama caranya dengan membuat email di yahoo.com atau yahoo.co.id. Jika Anda belum tahu caranya, berikut saya akan menjelaskan cara membuat email di gmail.

Membuat Email di Gmail


Langkah awal membuat email di gmail adalah sebagai berikut:

1. Silahkan Anda klik link ini http://mail.google.com/
2. Klik tulisan "Create an Account" atau "Buat Akun Baru" yang berada di pojok kanan atas layar. selanjutnya Anda akan dibawa seperti gambar dibawah ini.

membuat email

Mengenai keterangan gambar diatas saya asumsikan Anda sudah mengerti, karena sudah disertakan penjelasannya.

4. Setelah Anda meng-klik "langkah berikutnya" akan ada permintaan verifikasi akun email melalui nomor telepon, anda akan melihat layar di bawah ini. Silahkan diisi dengan nomor ponsel anda yang masih aktif untuk mendapatkan kode verifikasi.

cara bikin email

5.Setelah anda memasukkan nomor handphone dan meng-klik "kirim kode verifikasi", tunggu beberapa saat hingga Anda mendapatkan kode verifikasi melalui sms yang dikirim oleh google. Selanjutnya masukkan kode verifikasi lalu klik "Verifikasi" seperti gambar dibawah ini.

membuat email gratis

6. Langkah berikutnya adalah Anda akan di bawa ke sebuah halaman untuk meemasang foto profil, jika belum mempunyai foto yang diinginkan lewati saja dengan meng-klik "Langkah berikutnya"

email

7. Proses membuat email baru di Google sudah selesai, silahkan klik "Lanjutkan ke Gmail"

gmail

Sekarang email Anda telah selesai dibuat untuk itu saya akhiri saja tutorial cara membuat email di gmail ini, semoga bermanfaat. Pastikan Anda terus mengunjungi super blog pedia untuk mendapatkan informasi tutorial blog serta informasi lainnya. Agar Anda tidak ketinggalan artikel yang akan saya posting pada kesempatan berikutnya, silahkan berlangganan artikel via email gratis, bergabung serta me-like fanspage facebook super blog pedia
 
 
 

Minggu, 15 Maret 2015

MENGELOLA INFORMASI





EDISI III - 2005






MATA DIKLAT :
KETERAMPILAN KOMPUTER DAN
PENGELOLAAN INFORMASI

PROGRAM KEAHLIAN :
SEMUA PROGRAM KEAHLIAN





DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DIREKTORAT PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN

2005


MENGELOLA INFORMASI

EDISI III- 2005


DAFTAR ISI
 

DAFTAR ISI  ............................................................................................................... 3
DAFTAR GAMBAR  .................................................................................................. 5

1       PENDAHULUAN ............................................................................................. 6
          1.1  Deskripsi .................................................................................................... 6
          1.2  Prasyarat .................................................................................................... 8
          1.3  Petunjuk Penggunaan Modul ............................................................... 9
          1.4  Tujuan Akhir............................................................................................ 10
          1.5  Cek Kemampuan ................................................................................... 10

2       KEGIATAN BELAJAR  2  .............................................................................. 12
          2.1  Tujuan ..................................................................................................... 12
          2.2  Pengelolaan Informasi ......................................................................... 12
          2.3  Mencari Informasi ................................................................................. 13
          2.4   Memilah dan menyimpan Informasi .................................................. 14
          2.5   Pengolahan Informasi Menjadi Informasi Baru ............................... 14
          2.6   Sistem Informasi .................................................................................... 15
          2.7   Rangkuman kegiatan belajar 1  ......................................................... 16
          2.8   Tugas kegiatan belajar 1 ...................................................................... 17
          2.9   Tes formatif kegiatan belajar 1 ............................................................ 17
                                                  
3       KEGIATAN BELAJAR  2  ............................................................................. 18
          3.1  Tujuan ..................................................................................................... 18
          3.2   Mengidentifikasi Aspek Kode Etik dan HAKI Bidang TIK ........ ..... 18
          3.3  Freeware   ......................................................................................... ..... 20
          3.4  Shareware .............................................................................................. 20
          3.5   Lisensi Open Source ...................................................................... ..... 20
          3.6   Undang Undang HAKI bidang TIK .................................................... 23
          3.7   Rangkuman Kegiatan Belajar 2 ......................................................... 30
          3.8   Tugas Kegiatan Belajar 2 .................................................................... 30
          3.9   Tes formatif kegiatan belajar 2 ............................................................ 30

4       KEGIATAN BELAJAR  3  ............................................................................. 31
          4.1  Tujuan ..................................................................................................... 31
          4.2   Konsep Keamanan Informasi ............................................................. 31
          4.3  Keamanan Dari Pencurian Data   ...................................................... 32
          4.4  Pengaman File Dokumen ................................................................... 35
          4.5   Rangkuman Kegiatan Belajar 3 ......................................................... 37
          4.6   Tugas Kegiatan Belajar 3 .................................................................... 37
          4.7   Tes formatif kegiatan Belajar 3 ........................................................... 37

5       KEGIATAN BELAJAR  4  ............................................................................. 38
          5.1  Tujuan ..................................................................................................... 38
          5.2   Perangkat Lunak Anti Virus ................................................................ 38
          5.3  Penginstalan Perangkat Lunak Anti Virus   ..................................... 39
          5.4   Rangkuman Kegiatan Belajar 4 ......................................................... 42
          5.5   Tugas Kegiatan Belajar 4 .................................................................... 42
          5.6   Tes formatif kegiatan Belajar 4 ..................................................... ..... 42

6       KEGIATAN BELAJAR  5  ............................................................................. 43
          6.1  Tujuan ..................................................................................................... 43
          6.2   Format Data ............................................................................................ 43
          6.3  Mengkonversikan Format Sebuah Dokumen   ................................ 43
          6.4   Rangkuman Kegiatan Belajar 5 ......................................................... 45
          6.5   Tugas Kegiatan Belajar 5 .................................................................... 45
          6.6   Tes formatif kegiatan Belajar 5 ........................................................... 45

DAFTAR PUSTAKA  ........................................................................................ ..... 46





DAFTAR GAMBAR
 



Gambar    1.      Situs www.google.com................................................................. 13
Gambar    2.      Mengcopy dan paste dari format html ke doc........................... 15
Gambar    3.      Teknik Session Hijacking............................................................ 32
Gambar    4.      Teknik Packet Sniffing................................................................. 33
Gambar    5.      Teknik DNS Spoofing.................................................................. 34
Gambar    6.      Tehnik Website Defacing............................................................ 35
Gambar    7.      Tool Save AS................................................................................. 35
Gambar    8.      Pemberian Password................................................................... 36
Gambar    9.      Reenter Password........................................................................ 36
Gambar    10.    Save................................................................................................ 36
Gambar    11.    Norton Antivirus............................................................................ 38
Gambar    12.    McAfee antivirus........................................................................... 38
Gambar    13.    Installasi McAfee........................................................................... 38
Gambar    14.    Licency Agrement......................................................................... 39
Gambar    15.    Setup Type..................................................................................... 39
Gambar    16.    Ready Install.................................................................................. 40
Gambar    17.    Proses Installasi............................................................................ 40
Gambar    18.    Proses Installasi............................................................................ 40
Gambar    19.    Finish Installasi............................................................................. 41
Gambar    20.    Scan Virus...................................................................................... 41
Gambar    21.    Lokasi scan.................................................................................... 41
Gambar    22.    Ms. Word......................................................................................... 43
Gambar    23.    Menu Print...................................................................................... 44
Gambar    24.    Pemilihan Jenis Printer............................................................... 44



1. PENDAHULUAN


 

Nama Modul
:
Pengelolaan Informasi
Kode Kompetensi
:

Ruang lingkup isi
:
2.    Mengidentifikasi aspek kode etik dan HAKI di bidang  TIK.
3.    Mendeskripsikan Kewaspadaan terhadap keamanan informasi.
4.    Pemahaman akan kode etik dan Hak atas Kekayaan Intelektual ( HAKI ) yang berlaku di dunia Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
5.    Konsep keamanan informasi.
6.    Software Aplikasi Lembar sebar, Pengolah kata dan Portable Document Format

Kaitan Modul
:
Modul ini merupakan modul Pertama dari 4 modul bagian  yang harus dikuasai oleh peserta didik sebelumnya melanjutkan pada modul :
         Mengelola Informasi
         TIK.OP01.002.01 – Mengidentifikasi aspek kode etik dan HAKI bidang TIK
         TIK.OP01.003.01 – Mendeskripsikan kewaspadaan terhadap keamanan informasi
         TIK.OP02.016.01 – Melakukan konversi data dari berbagai aplikasi perkantoran

Hasil yang diharapkan
:
Setelah mempelajari modul ini, peserta didik diharapkan untuk dapat :
  1. Mengelola informasi berbasis komputer
  2. Dapat menjelaskan informasi pada teman, sekolah, industri dan masyarakat
  3. Menjelaskan kode etik tentang bagaiman kerja di pada suatu perusahaan.
  4. Menjelaskan tentang hak cipta dan hak Paten menjelaskan informasi pada teman, sekolah, industri dan masyarakat.
  5. Pemahaman copyright piranti lunak dan isu hukum dalam hal penggadaan dan membagi file.
  6. Pemahaman akibat yang dapat terjadi jika bertukar file pada suatu jaringan internet.
  7. Pemahaman istilah  sharewere, freeware dan user license.
  8. Mengisolasi suatu informasi dengan informasi lain yang dapat merugikan.
  9. Selalu waspada terhadap gangguan yang membahayakan informasi
  10. Dapat mengkoversi data ke format data lain
Manfaat di Industri
:
Setelah mempelajari modul ini, peserta didik diharapkan untuk dapat :
  1. Memahami pengelolaan informasi yang diterapkan pada industri
  2. Dapat mengelola data informasi termasuk menyimpan, mendowload, up-load informasi pada internet.
  3. Dapat mengenalkan produk dari industri ke dalam atau keluar luar pada komsumen.
  4. Dapat mengetahui kode etik dan cepat menyesuaikan dengan perusahaan.
  5. Dapat membaca copyright
  6. Dapat membaca shareware, freeware dan user license
  7. Memahami system proteksi informasi.
  8. mengurangi resiko gangguan yang dapat menyebabkan hilangnya informasi.
  9. Dapat mengolah data dan sekaligus mengkonversi ke format yang lain.

Untuk mempelajari modul ini, maka unit kompetensi dan pengetahuan yang harus dikuasai sebelumnya ( Modul 8 ) adalah :
         Pengenalan internet
         TIK.OP02.010.01 – Melakukan instalasi untuk koneksi internet
         TIK.OP02.006.01 – Mengoperasikan penelusur web (web browser)
         TIK.OP02.007.01 – Mengoperasikan perangkat lunak klien e-mail (e-mail client)




Untuk peserta didik.
1.    Pemelajaran yang dilaksanakan dengan menggunakan modul yang meliputi: Pengelolaan Informasi, Mengidentifikasi aspek kode etik dan HAKI bidang TIK, Mendeskripsikan kewaspadaan terhadap keamanan informasi,Melakukan konversi data dari berbagai aplikasi perkantoran, atau dengan sistem pemelajaran mandiri. Diharapkan seluruh peserta didik dapat belajar secara aktif dengan mengumpulkan berbagai sumber selain modul ini, misalnya melalui majalah, media elektronik maupun melalui internet.
2.    Dalam modul ini dituntut tersedianya bahan ajar yang lengkap yang meliputi :
o   Mengelola Informasi
o   Mengidentifikasi aspek kode etik dan HAKI bidang TIK.
o   Mendeskripsikan kewaspadaan terhadap keamanan informasi.
o   Melakukan konversi data dari berbagai aplikasi perkantoran
3.    Setelah menyelesaikan modul ini, peserta didik dapat melanjutkan ke modul kompetensi selanjutnya, Guru atau instruktur berperan sebagai fasilitator dan pengarah dalam semua materi di modul ini, sehingga diharapkan dapat terjadi komunikasi timbal balik yang efektif dalam mempercepat proses penguasaan kompetensi peserta didik.

Untuk Guru/Instruktur :
1.    Membantu peserta didik dalam merencanakan proses belajar, utamanya dalam materi-materi yang relatif baru bagi peserta didik;
2.    Membimbing peserta didik melalui tugas-tugas pelatihan yang dijelaskan     dalam tahap belajar;
3.    Membantu peserta didik dalam memahami konsep dan praktek dalam modul ini dan menjawab pertanyaan peserta didik mengenai proses belajar dan pencapaian jenjang pengetahuan peserta didik;
4.    Membantu peserta didik untuk menentukan dan mengakses sumber tambahan lain yang diperlukan untuk belajar;
5.    Mengorganisasikan kegiatan belajar kelompok jika diperlukan;
6.    Merencanakan seorang ahli / pendamping guru dari dunia usaha untuk membantu jika diperlukan;
7.    Melaksanakan penilaian
8.    Menjelaskan kepada peserta didik mengenai bagian yang perlu untuk  dibenahi dan merundingkan rencana pemelajaran selanjutnya;
9.    Mencatat pencapaian kemajuan peserta didik.


Setelah mempelajari modul ini, peserta didik diharapkan untuk dapat :
o   Mengelola informasi berbasis komputer
o   Mengidentifikasi aspek kode etik dan HAKI di bidang TIK
o   Mendeskripsikan Kewaspadaan terhadap keamanan informasi
o   Pemahaman akan kode etik dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang berlaku di dunia Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
o   Memahami, menjelaskan, menganalisa kewaspadaan keamanan informasi
o   Melakukan konversi Data dari berbagai format.
o   Pengoperasian memindahkan isi sebuah file data aplikasi dengan menggunakan utilitas aplikasi.

Apabila Anda dapat menjawab seluruh soal dibawah ini, Anda disilakan untuk langsung mengambil Unit Kompetensi berikutnya :

1.  Kemampuan Teori
a.   Uraikan secara singkat perbedaan data dan informasi ?
b.   Uraikan langkah-langkah pengolahan informasi, sehingga menjadi sebuah informasi baru.
c. Tuliskan perbedaan perangkat lunak shareware dengan freeware.
d.   Tuliskan urutan untuk menginstal anti virus.
e.   Jelaskan perbedaan menyimpan dalam format .doc dengan format PDF



2.  Kemampuan Praktek
a.   Kelompokkan data pada my document berdasar jenis format file
b.   Kelola sumber informasi yang didapat dari internet kemudian kelompokan masing masing informasi tersebut bedasar tanggal informasi, validasi, update misalnya setelah mendowload suatu makalah.
c.   Bagaimana cara menscan directory uraikan langkah-langkahnya
d.   Simpanlah document anda dalam format pdf kemudihan di konversi ke dalam format .DOC
e.   Uraikan data yang disimpan dalam excel dikonversi ke dalam MS.Word


2. KEGIATAN BELAJAR 1
 


Pada kegiatan belajar ini, Anda akan mempelajari tentang Sistem informasi Berbasis Komputer (CBIS).
Diharapkan setelah mempelajari kegiatan belajar ini, Anda dapat memahami tentang pengelolaan informasi dengan komputer.

”Knowledge is Power”. Pepatah ini sudah sering kita dengar, tapi Bill Gates ternyata tidak sependapat. Menurut Bill Gates dalam bukunya Business @ the Speed of Thought, informasi yang di-share-lah yang memiliki kekuatan dahsyat, karena informasi ini telah berubah dari informasi pasif (yang hanya berada di kepala masing-masing orang, ataupun yang tersimpan dalam file) menjadi informasi aktif, yaitu informasi yang bisa memberi nilai tambah bagi kegiatan misalnya bisnis perusahaan. Informasi sudah menjadi salah satu sumber daya dari sekian banyak sumber daya.
Berikut ini akan disampaikan beberapa pengertian informasi dari berbagai sumber.
1.    Menurut Gordon B. Davis dalam bukunya Management Informations System : Conceptual Foundations, Structures, and Development menyebut informasi sebagai data yang telah diolah menjadi bentuk yang berguna bagi penerimanya dan nyata, berupa nilai yang dapat dipahami di dalam keputusan sekarang maupun masa depan.
2.    Menurut Barry E. Cushing dalam buku Accounting Information System and Business Organization, dikatakan bahwa informasi merupakan sesuatu yang menunjukkan hasil pengolahan data yang diorganisasi dan berguna kepada orang yang menerimanya.
3.    Menurut Robert N. Anthony dan John Dearden dalam buku Management Control Systems, menyebut informasi sebagai suatu kenyataan, data, item yang menambah pengetahuan bagi penggunanya.
4.    Menurut Stephen A. Moscove dan Mark G. Simkin dalam bukunya Accounting Information Systems : Concepts and Practise mengatakan informasi sebagai kenyataan atau bentuk bentuk yang berguna yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan bisnis.

Dari keempat pengertian seperti tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa informasi merupakan hasil dari pengolahan data menjadi bentuk yang lebih berguna bagi yang menerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian nyata dan dapat digunakan sebagai alat bantu untuk pengambilan suatu keputusan.

Dalam pengolahan data menjadi sebuah informasi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah pengumpulan data itu sendiri. Disini dibutuh sebuah kejelian untuk mendapat data-data tersebut.
Pengumpulan data ini, dapat dilakukan dengan berbagai cara misal dengan observasi (pengamatan), angket dan lainnya. Namun saat ini yang paling sering adalah mencari informasi dengan melakukan searching dan browsing di internet, misalnya dengan memanfaatkan search engine.
Banyak situs-situs di internet yang menyediakan fasilitas search engine, contoh www.google.com , www.altavista.com , www.yahoo.com dan lain-lain.


 















Gambar 1. situs www.google.com



Setelah data-data untuk informasi tersebut didapatkan, langkah selanjutnya adalah memilah data tersebut, yaitu mengambil data-data yang dianggap aktual, terpercaya, akurat dan uptodate. Sehingga data-data yang tidak diperlukan dapat disisihkan dari data yang akan diambil.
Data-data yang dianggap perlu, dikelompokkan kemudian disimpan, ingat dalam penyimpanan harus memperhatikan aspek pengarsipan, sehingga jika diperlukan nantinya secara cepat dapat diambil kembali.

Dari data-data yang telah disimpan, dapat dibeda menjadi dua jenis :
1.    Data informasi yang langsung dapat ditampilkan.
2.    Data informasi yang harus diolah dulu, baru bisa ditampil menjadi informasi baru.
Mengolah data untuk menjadi sebuah informasi baru, dapat dilakukan dengan pengeditan, penambahan, pengkonversian, penggabungan dari banyak data dan sebagainya.
Contohnya data yang diperoleh dari internet masih dalam format html, kemudian akan diolah dengan menggunakan Ms. Word, maka data-data dalam format html tersebut kita ubah menjadi format doc dengan melakukan copy paste ke dalam sebuah dokumen Ms. Word, setelah itu dapat dilakukan pengeditan, penambahan, penggabungan dan lain-lainnya.














 




















Gambar 2. Mengcopy dan paste dari format html ke doc

Data yang telah diolah tersebut, akan menjadi sebuah informasi baru, dan dapat di presentasikan dalam bentuk apapun. Sebagai contoh dalam format PDF, atau dengan menggunakan Ms. Powerpoint bahkan secara lisan, karena sebuah informasi aktif, jauh lebih berharga dari informasi pasif.

Sistem Informasi merupakan sistem pembangkit informasi. Dengan integrasi yang dimiliki antar subsistemnya, sistem informasi akan mampu menyediakan informasi yang berkualitas, tepat, cepat dan akurat sesuai dengan manajemen yang membutuhkannya.
Sistem Informasi Berbasis Komputer mengandung arti bahwa komputer memainkan peranan penting dalam sebuah sistem informasi. Secara teori, penerapan sebuah Sistem Informasi memang tidak harus menggunakan komputer.
Tetapi pada prakteknya tidak mungkin sistem informasi yang sangat kompleks itu dapat berjalan dengan baik jika tanpa adanya komputer. Sistem Informasi yang akurat dan efektif, dalam kenyataannya selalu berhubungan dengan istilah “computer-based” atau pengolahan informasi yang berbasis pada komputer.
Informasi yang cepat, akurat dan dapat dipercaya tersebut sangat diperlukan misalnya dalam rangka pengambilan keputusan-keputusan stategis.
Terbentuknya sistem informasi yang akurat untuk membantu setiap pengambilan keputusan. Di tengah lajunya kemajuan industri yang berbasis teknologi telekomunikasi dan informatika, informasi yang cepat dan akurat semakin menjadi kebutuhan pokok para decission maker. Informasi merupakan kebutuhan dasar yang diperlukan oleh setiap manajemen untuk melakukan pengambilan keputusan. Sedangkan suatu sistem informasi bertujuan untuk memasok segala kebutuhan informasi bagi mereka yang membutuhkannya. Sistem informasi yang tepat akan membantu kebijakan level manajerial dalam hal program-program dan rencana-rencana operasional serta sasaran yang akan dicapai misalnya oleh organisasi atau perusahaan.

o   Pengolahan informasi meliputi beberapa tahap yaitu :
1.    Pengumpulan data (Mencari Informasi)
2.    Memilah Data atau informasi
3.    Menyimpan Data atau Informasi
4.    Mengambil kembali untuk diolah menjadi informasi baru
5.    Mempresentasikannya.
o   Informasi merupakan hasil dari pengolahan data menjadi bentuk yang lebih berguna bagi yang menerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian nyata dan dapat digunakan sebagai alat bantu untuk pengambilan suatu keputusan.
o   Sistem Informasi yang akurat dan efektif akan mampu menyediakan informasi yang berkualitas, tepat, cepat dan akurat sesuai dengan yang membutuhkannya.
o   Sistem Informasi yang akurat dan efektif, dalam kenyataannya selalu berhubungan dengan istilah “computer-based” atau pengolahan informasi yang berbasis pada komputer.



Buatlah kelompok yang terdiri dari 5 siswa, kemudian setiap kelompok mencari informasi melalui media apa saja, tentang Daftar harga perferal komputer di toko-toko komputer di daerah anda.

Selesaikan soal teori yang ada pada bagian 1 (pendahuluan)






3.  KEGIATAN BELAJAR 2


 


Pada kegiatan belajar ini, Anda akan mempelajari tentang mengidentifikasi aspek kode etik dan HAKI bidang TIK. Diharapkan setelah mempelajari kegiatan belajar ini, Anda dapat memahami tentang aspek kode etik dan HAKI dibidang TIK dan pada akhirnya nanti dapat menerapkannya di dunia kerja.


Dalam bidang TIK(Teknologi Informasi dan Komunikasi) para peserta diklat diharapkan mengetahui etika dalam melakukan setiap pekerjaan. Etika profesi berhubungan dengan memahami dan menghormati budaya kerja yang ada, memahami profesi dan jabatan, memahami peraturan perusahaan, dan memahami hukum.

Salah satu etika profesi yang juga harus mereka pahami adalah kode etik dalam bidang TIK dimana mereka harus mampu memilah sebuah program ataupun software yang akan mereka pergunakan apakah legal atau illegal, karena program atau sistem operasi apapun yang akan mereka gunakan, selalu ada aturan penggunaan atau license agreement.

Dalam pemahaman bidang hukum mereka harus mengetahui undang –undang yang membahas tentang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) dan pasal-pasal yang membahas hal tersebut.
Hukum Hak Cipta melindungi karya intelektual dan seni dalam bentuk ekspresi. Ekspresi yang dimaksud seperti dalam bentuk tulisan seperti lirik lagu, puisi, artikel atau buku, dalam bentuk gambar seperti foto, gambar arsitektur, peta, serta dalam bentuk suara dan video seperti rekaman lagu, pidato, video pertunjukan, video koreografi dll,
Definisi lain yang terkait adalah Hak Paten, yaitu hak eksklusif atas ekspresi di dalam Hak Cipta di atas dalam kaitannya dengan perdagangan. Hak Cipta diberikan seumur hidup kepada pencipta ditambah 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia, sedangkan paten berlaku 20 tahun. Hak Cipta direpresentasikan dalam tulisan dengan simbol © (copyright) sedangkan Hak Paten disimbolkan dengan ™ (trademark).  Hak Paten yang masih dalam proses pendaftaran disimbolkan ® (registered).
Hukum Hak Cipta bertujuan melindungi hak pembuat dalam mendistribusikan, menjual atau membuat turunan dari karya tersebut. Perlindungan yang didapatkan oleh pembuat (author) adalah perlindungan terhadap penjiplakan (plagiat) oleh orang lain. Hak Cipta sering diasosiasikan sebagai jual-beli lisensi, namun distribusi Hak Cipta tersebut tidak hanya dalam konteks jual-beli, sebab bisa saja sang pembuat karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas dipakai dan didistribusikan (tanpa jual-beli), seperti yang kita kenal dalam dunia Open Source, originalitas karya tetap dimiliki oleh pembuat, namun distribusi dan redistribusi mengacu pada aturan Open Source.
Hak Cipta tidak melindungi peniruan ide, konsep atau sumber-sumber referensi penciptaan karya. Sebagai Contoh Apple sempat menuntut penjiplakan tema Aqua kepada komunitas Open Source, namun yang terjadi adalah bukan penjiplakan, tapi peniruan. Hak Cipta yang dimiliki Apple adalah barisan kode Aqua beserta logo dan gambar-gambarnya, sedangkan komunitas Open Source meniru wujud akhir tema Aqua dalam kode yang berbeda, dan tentunya membuat baru gambar dan warna pendukungnya. Meniru bukanlah karya turunan.
Dalam perangkat lunak selain karya asli yang dilindungi juga karya turunan (derivasi) tetap dilindungi. Misal Priyadi yang membuat kode plugin PHP exec di WordPress harus mengikuti aturan redistribusi yang berlaku pada WordPress, dan WordPress mengikuti aturan PHP dan PHP mempunyai lisensi Open Source. Dengan kata lain Priyadi harus tunduk terhadap aturan Open Source dalam meredistribusikan kodenya, karena karya tersebut bersifat turunan.



Istilah ``freeware'' tidak terdefinisi dengan jelas, tapi biasanya digunakan untuk paket-paket yang mengizinkan redistribusi tetapi bukan pemodifikasian (dan kode programnya tidak tersedia). Paket-paket ini bukan perangkat lunak bebas, jadi jangan menggunakan istilah ``freeware'' untuk merujuk ke perangkat lunak bebas.
Shareware ialah perangkat lunak yang mengizinkan orang orang untuk meredistribusikan salinannya, tetapi mereka yang terus menggunakannya diminta untuk membayar biaya lisensi. Shareware bukan perangkat lunak bebas atau pun semi-bebas. Ada dua alasan untuk hal ini, yakni: Sebagian besar shareware, kode programnya tidak tersedia; jadi anda tidak dapat memodifikasi program tersebut sama sekali. Shareware tidak mengizinkan seseorang untuk membuat salinan dan memasangnya tanpa membayar biaya lisensi, tidak juga untuk orang-orang yang terlibat dalam kegiatan nirlaba. Dalam prakteknya, orang-orang sering tidak mempedulikan perjanjian distribusi dan tetap melakukan hal tersebut, tapi sebenarnya perjanjian tidak mengizinkannya.
3.5         Lisensi Open Source

Open source bila diterjemahkan secara langsung, open source berarti “(kode) sumber yang terbuka”. Sumber yang dimaksud disini adalah source code (kode sumber) dari sebuah software (perangkat lunak), baik itu berupa kode-kode bahasa pemrograman maupun dokumentasi dari software tersebut.

Open source adalah suatu budaya. Hal ini bermaksud untuk menegaskan bahwa open source ini berlatar dari gerakan nurani para pembuat software yang berpendapat bahwa source code itu selayaknya dibuka terhadap publik. Tetapi pada prakteknya open source itu bukan hanya berarti memberikan akses pada pihak luar terhadap source code sebuah software secara cuma-cuma, melainkan lebih dari itu. Ada banyak hal yang perlu dipenuhi agar sebuah software dapat disebut didistribusikan secara open source atau dengan kata lain bersifat open source.

Sebuah organisasi yang bernama Open Source Organization, mendefinisikan pendistribusian software yang bersifat open source dalam The Open Source Definition. The Open Source Definition ini bukanlah sebuah lisensi, melainkan suatu set kondisi-kondisi yang harus dipenuhi, agar sebuah lisensi dapat disebut bersifat open source.

 Ada pun definisinya sebagai berikut :

1.    Pendistribusian ulang secara cuma-cuma. Sebagai contoh adalah Linux yang dapat diperoleh secara cuma-cuma.

2.    Source code dari software tersebut harus disertakan atau diletakkan di tempat yang dapat diakses dengan biaya yang rasional. Dan tentu saja tidak diperkenankan untuk menyebarkan source code yang menyesatkan.
3.    Software hasil modifikasi atau yang diturunkan dari software berlisensi source code, harus diijinkan untuk didistribusikan dengan lisensi yang sama seperti software asalnya

4.    Untuk menjaga integritas source code milik penulis software asal, lisensi software tersebut dapat melarang pendistribusian source code yang termodifikasi, dengan syarat, lisensi itu mengijinkan pendistribusian file-file patch (potongan file untuk memodifikasi sebuah source code) yang bertujuan memodifikasi program tersebut dengan source code asal tersebut. Dengan begitu, pihak lain dapat memperoleh software yang telah dimodifikasi dengan cara mem-patch (merakit) source code asal sebelum mengkompilasi. Lisensi itu secara eksplisit harus memperbolehkan pendistribusian software yang dibuat dari source code yang telah dimodifikasi. Lisensi tersebut mungkin memerlukan hasil kerja modifikasi untuk menyandang nama atau versi yang berbeda dari software asal.

5.    Lisensi tersebut tidak diperbolehkan menciptakan diskriminasi terhadap orang secara individu atau kelompok.

6.    Lisensi tersebut tidak boleh membatasi seseorang dari menggunakan program itu dalam suatu bidang pemberdayaan tertentu. Sebagai contoh, tidak ada pembatasan program tersebut terhadap penggunaan dalam bidang bisnis, atau terhadap pemanfaatan dalam bidang riset genetik.

7.    Hak-hak yang dicantumkan pada program tersebut harus dapat diterapkan pada semua yang menerima tanpa perlu dikeluarkannya lisensi tambahan oleh pihak-pihak tersebut.

8.    Lisensi tersebut tidak diperbolehkan bersifat spesifik terhadap suatu produk. Hak-hak yang tercantum pada suatu program tidak boleh tergantung pada apakah program tersebut merupakan bagian dari satu distribusi software tertentu atau tidak. Sekalipun program diambil dari distribusi tersebut dan digunakan atau didistribusikan selaras dengan lisensi program itu, semua pihak yang menerima harus memiliki hak yang sama seperti yang diberikan pada pendistribusian software asal.

9.    Lisensi tersebut tidak diperbolehkan membatasi software lain. Sebagai contoh, lisensi itu tidak boleh memaksakan bahwa program lain yang didistribusikan pada media yang sama harus bersifat open source atau sebuah software compiler yang bersifat open source tidak boleh melarang produk software yang dihasilkan dengan compiler tersebut untuk didistribusikan kembali.


Lisensi-lisensi yang telah disertifikasi oleh Open Source Organization ini antara lain GNU General Public License (GPL) (juga dikenal sebagai “Copyleft”), GNU Library General Public License (LGPL), dan Sun Public License. Daftar selengkapnya dapat dilihat di: http://www.opensource.org/licenses.

GNU GPL dan GNU LGPL adalah lisensi yang dibuat oleh The Free Software Foundation. Lisensi ini pula yang digunakan oleh software Linux pada umumnya. Kata “free” dalam lisensi ini merujuk pada hal "kebebasan", bukan pada hal “uang”. Dengan kata lain, “free” dalam hal ini berarti “bebas” bukan “gratis”, seperti yang tertulis dalam pembukaan lisensi tersebut diatas.

Berikut adalah cuplikan dari pembukaan GNU GPL yang dapat dikatakan merupakan rangkuman dari keseluruhan lisensi tersebut.
 “Ketika kita berbicara tentang perangkat lunak bebas, kita mengacu kepada kebebasan, bukan harga. Lisensi Publik Umum kami dirancang untuk menjamin bahwa Anda memiliki kebebasan untuk mendistribusikan salinan dari perangkat lunak bebas (dan memberi harga untuk jasa tersebut jika Anda mau), mendapatkan source code atau bisa mendapatkannya jika Anda mau, mengubah suatu perangkat lunak atau menggunakan bagian dari perangkat lunak tersebut dalam suatu program baru yang juga bebas; dan mengetahui bahwa Anda dapat melakukan semua hal ini.”


Bagian Pertama
Fungsi dan Sifat Hak Cipta
Pasal 2
(1)   Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang­undangan yang berlaku.
(2)   Pencipta dan/atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.

Bagian Keempat
Ciptaan yang Dilindungi
Pasal 12
(1)   Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:
a. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
b. ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
c. alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; d. lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
e. drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
f. seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
g. arsitektur;
h peta
i. seni batik;
j. photografi
k. sinematografi
l. terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengaliwujudan.
Bagian Kelima
Pembatasan Hak Cipta
Pasal 14
Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
a.    Pengumuman dan/atau Perbanyakan lambang Negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
b.    Pengumuman dan/atau Perbanyakan segala sesuatu yang diumumkan dan/atau diperbanyak oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali apabila Hak Cipta itu dinyatakan dilindungi, baik dengan peraturan perundang-undangan maupun dengan pernyataan pada Ciptaan itu sendiri atau ketika Ciptaan itu diumumkan dan/atau diperbanyak; atau
c.    Pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap.
Pasal 15
Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
a.    penggunaan Ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;
b.    pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan pembelaan di dalam atau di luar Pengadilan;
c.    pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan:
(i) ceramah yang semata-mata untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan; atau
(ii) pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta.
d.    Perbanyakan suatu Ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dalam huruf braille guna keperluan para tunanetra, kecuali jika Perbanyakan itu bersifat komersial;
e.    Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;
f.     perubahan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan pelaksanaan teknis atas karya arsitektur, seperti Ciptaan bangunan;
g.    pembuatan salinan cadangan suatu Program Komputer oleh pemilik Program Komputer yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri.
Pasal 16
(1)   Untuk kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan, serta kegiatan penelitian dan pengembangan, terhadap Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan dan sastra, Menteri setelah mendengar pertimbangan Dewan Hak Cipta dapat:
a.  mewajibkan Pemegang Hak Cipta untuk melaksanakan sendiri penerjemahan dan/atau Perbanyakan Ciptaan tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia dalam waktu yang ditentukan;
b. mewajibkan Pemegang Hak Cipta yang bersangkutan untuk memberikan izin kepada pihak lain untuk menerjemahkan dan/atau memperbanyak Ciptaan tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia dalam waktu yang ditentukan dalam hal Pemegang Hak Cipta yang bersangkutan tidak melaksanakan sendiri atau melaksanakan sendiri kewajiban sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c.  menunjuk pihak lain untuk melakukan penerjemahan dan/atau Perbanyakan Ciptaan tersebut dalam hal Pemegang Hak Cipta tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam huruf b.
(2) Kewajiban untuk menerjemahkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan setelah lewat jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak diterbitkannya Ciptaan di bidang ilmu pengetahuan dan sastra selama karya tersebut belum pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
(3) Kewajiban untuk memperbanyak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan setelah lewat jangka waktu:
a. 3 (tiga) tahun sejak diterbitkannya buku di bidang matematika dan ilmu pengetahuan alam dan buku itu belum pernah diperbanyak di wilayah Negara Republik Indonesia
b. 5 (lima) tahun sejak diterbitkannya buku di bidang ilmu sosial dan buku itu belum pernah diperbanyak di wilayah Negara Republik Indonesia;
c. 7 (tujuh) tahun sejak diumumkannya buku di bidang seni dan sastra dan buku itu belum pernah diperbanyak di wilayah Negara Republik Indonesia
(4) Penerjemahan atau Perbanyakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat digunakan untuk pemakaian di dalam wilayah Negara Republik Indonesia dan tidak untuk diekspor ke wilayah Negara lain.
(5) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c disertai pemberian imbalan yang besarnya ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
(6)   Ketentuan tentang tata cara pengajuan Permohonan untuk menerjemahkan dan/atau memperbanyak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden.
Bagian Kedelapan
Sarana Kontrol Teknologi
Pasal 27

Kecuali atas izin Pencipta, sarana kontrol teknologi sebagai pengaman hak Pencipta tidak diperbolehkan dirusak, ditiadakan, atau dibuat tidak berfungsi
.
Pasal 28
(1)   Ciptaan-ciptaan yang menggunakan sarana produksi berteknologi tinggi, khususnya di bidang cakram optik (optical disc), wajib memenuhi semua peraturan perizinan dan persyaratan produksi yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai sarana produksi berteknologi tinggi yang memproduksi cakram optik sebagaimana diatur pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah

BAB III
MASA BERLAKU HAK CIPTA
Pasal 29
(1) Hak Cipta atas Ciptaan:
a. buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lain;
b. drama atau drama musikal, tari, koreografi;
c. segala bentuk seni rupa, seperti seni lukis, seni pahat, dan seni patung;
d. seni batik;
e. lagu atau musik dengan atau tanpa teks; f. arsitektur;
g. ceramah, kuliah, pidato dan Ciptaan sejenis lain;
h. alat peraga;
i. peta;
j. terjemahan, tafsir, saduran, dan bunga rampai berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung hingga50 (lima puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia.
(2) Untuk Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dimiliki oleh 2 (dua) orang atau lebih, Hak Cipta berlaku selama hidup Pencipta yang meninggal dunia paling akhir dan berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun sesudahnya.

Pasal 30
(1) Hak Cipta atas Ciptaan:
a. Program Komputer;
b. sinematografi;
c. fotografi;
d. database; dan
e. karya hasil pengalihwujudan, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan
 (2) Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
(3) Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.

BAB V LISENSI

Pasal 45
(1) Pemegang Hak Cipta berhak memberikan Lisensi kepada pihak lain berdasarkan surat perjanjian lisensi untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
 (2) Kecuali diperjanjikan lain, lingkup Lisensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi semua perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlangsung selama jangka waktu Lisensi diberikan dan berlaku untuk seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
(3)  Kecuali diperjanjikan lain, pelaksanaan perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) disertai dengan kewajiban pemberian royalti kepada Pemegang Hak Cipta oleh penerima Lisensi.
(4) Jumlah royalti yang wajib dibayarkan kepada Pemegang Hak Cipta oleh penerima Lisensi adalah berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dengan berpedoman kepada kesepakatan organisasi profesi.

Pasal 46
Kecuali diperjanjikan lain, Pemegang Hak Cipta tetap boleh melaksanakan sendiri atau memberikan Lisensi kepada pihak ketiga untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.

Pasal 47
(1)  Perjanjian Lisensi dilarang memuat ketentuan yang dapat menimbulkan akibat yang merugikan perekonomian Indonesia atau memuat ketentuan yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(2)  Agar dapat mempunyai akibat hukum terhadap pihak ketiga, perjanjian Lisensi wajib dicatatkan di Direktorat Jenderal.
(3) Direktorat Jenderal wajib menolak pencatatan perjanjian Lisensi yang memuat ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pencatatan perjanjian Lisensi diatur dengan Keputusan Presiden.

BAB XIII
KETENTUAN PIDANA
Pasal 72
(1)  Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
(2)  Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
 (3) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(4)  Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 17 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(5) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 19, Pasal 20, atau Pasal 49 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(6) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 24 atau Pasal 55 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(7) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 25 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(8) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 27 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(9) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 28 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

-       Setiap perangkat lunak atau sistem operasi mempunyai aturan penggunaannya secara hukum, dan dilindungi oleh hukum tersebut.
-       Perangkat lunak secara hukum penggunaannya, dapat dibedakan menjadi :
1.            Freeware
2.            Shareware
3.            Open Source

Carilah perangkat lunak yang termasuk dalam freeware, shareware dan open source.


Selesaikan soal teori yang ada pada bagian 1 (pendahuluan)


4.  KEGIATAN BELAJAR 3


 
Pada kegiatan belajar ini, Anda akan mempelajari tentang Mendeskripsikan kewaspadaan terhadap keamanan informasi. Diharapkan setelah mempelajari kegiatan belajar ini, Anda dapat memahami tentang keamanan informasi dan pada akhirnya nanti dapat menerapkannya di dunia kerja.

Keamanan sebuah informasi merupakan suatu hal yang juga harus diperhatikan, karena jika sebuah informasi dapat di access oleh orang yang tidak berhak atau tidak bertanggung jawab, maka keakuratan informasi tersebut akan diragukan, bahkan akan menjadi sebuah informasi yang menyesatkan.

Sistem keamanan informasi (information security) memiliki empat tujuan yang sangat mendasar, yaitu :
-       Availability
Menjamin pengguna yang valid selalu bisa mengakses informasi dan sumberdaya miliknya   sendiri. Untuk memastikan bahwa orang-orang yang memang berhak tidak ditolak untuk mengakses informasi yang memang menjadi haknya.
-       Confidentiality
Menjamin informasi yang dikirim tersebut tidak dapat dibuka dan tidak dapat diketahui orang yang tidak berhak. Sehingga upaya orang-orang yang ingin mencuri informasi tersebut akan sia-sia.
-       Integrity
Menjamin konsistensi dan menjamin data tersebut sesuai dengan aslinya. Sehingga upaya orang-orang yang berusaha merubah data itu akan ketahuan dan percuma.
-       Legitimate Use
Menjamin kepastian bahwa sumberdaya tidak dapat digunakan oleh orang yang tidak berhak.



   Untuk melakukan pengamanan terhadap sebuah informasi, maka kita juga harus mempelajari berbagai macam bentuk ancaman yang mungkin terjadi. Hal tersebut penting diketahui dan dipelajari agar sistem yang dimiliki dapat dilindungi secara efektif dan efisien.
A.   Beberapa Tekhnik pencurian data dan cara mengatasinya
1.    Teknik Session Hijacking
Dengan session hijacking, hacker menempatkan sistem monitoring/spying terhadap pengetikan yang dilakukan pengguna pada PC yang digunakan oleh pengguna untuk mengunjungi situs. Untuk mengatasi masalah ini pengguna sebaiknya menggunakan komputer yang benar-benar terjamin dan tidak digunakan oleh sembarang orang, misalnya komputer di rumah, kantor, dsb.

Gambar 3. Teknik Session Hijacking
2.   Teknik Packet Sniffing
Pada teknik ini hacker melakukan monitoring atau penangkapan terhadap paket data yang ditransmisikan dari komputer client ke web server pada jaringan internet. Untuk mengatasi masalah ini perlu dilakukan enkripsi/penyandian paket data pada komputer client sebelum dikirimkan melalui media internet ke web server.

Gambar 4. Teknik Packet Sniffing
3.   Teknik DNS Spoofing
Pada teknik ini hacker berusaha membuat pengguna mengunjungi situs yang salah sehingga memberikan informasi rahasia kepada pihak yang tidak berhak. Untuk melakukan tehnik ini hacker umumnya membuat situs yang mirip namanya dengan nama server eCommerce asli. Misalnya www.klikbca.com merupakan situs yang asli, maka hacker akan membuat situs bernama www.klik_bca.com, www.klikbca.org, www.klik-bca.com, www.klikbca.co.id. Dengan demikian ketika pengguna membuka alamat yang salah, ia akan tetap menduga ia mengunjungsi situs klikbca yang benar.
Untuk mengatasi masalah  tersebut di atas dapat dipecahkan dengan melengkapi Digital Certificates pada situs asli. Dengan demikian meskipun hacker dapat membuat nama yang sama namun tidak bisa melakukan pemalsuan digital certificate. Pengguna atau pengunjung situs dapat mengetahui bahwa situs itu asli atau tidak dengan melihat ada tidaknya certificate pada situs tersebut menggunakan browser mereka. Disamping itu webserver eCommerce harus dilengkapi dengan firewall yang akan menyaring paket-paket data yang masuk sehingga terhindar dari serangan Denial Of Service (DoS)



Gambar 5. Teknik DNS Spoofing
4.   Teknik Website Defacing
Pada teknik ini hacker melakukan serangan pada situs asli misalkan www.klikbca.com kemudian mengganti isi halaman pada server tersebut dengan miliknya. Dengan demikian pengunjung akan mengunjungi alamat dan server yang benar namun halaman yang dibuat hacker.
Untuk mengatasi masalah di atas server eCommerce perlu dikonfigurasi dengan baik agar tidak memiliki security hole dan harus dilengkapi firewall yang akan menyaring paket data yang dapat masuk ke situs tersebut.

Gambar 6. Tehnik Website Defacing

Selain pengaman secara umum misalnya jaringan komputer, PC. Pengaman file dokumen secara tersendiri misalnya melakukan pemberian password (security option) juga mutlak diketahui. Ini lebih banyak dibutuhkan pada penggunaan PC bersama.

Langkah pemberian security pada dokumen Ms. Word.
1.    Buka file Ms.word yang akan diberikan password
2.    Klik File lalu save as


 











Gambar 7. Tool Save AS
3.    Kemudian Pilih general option


 














Gambar 8. Pemberian Password
4.     









Gambar 9. Reenter Password

5.   


 











Gambar 10. Save

Selain langkah diatas juga dapat dilakukan dengan cara, buka menu Tool -> Option ->Tab security (untuk Office xp).

-       Keamanan sebuah informasi mutlak diperlukan.
-       Sistem keamanan informasi memiliki 4 tujuan, yaitu ;
1.    Availability
2.    Confidentiality
3.    Integrity
4.    Legitimate Use

-       Buatlah sebuah dokumen pada Ms. Word kemudian berikan security option untuk membuka dan memodifikasi.

Selesaikan soal teori yang ada pada bagian I (Pendahuluan)


5.  KEGIATAN BELAJAR 4


 
Pada kegiatan belajar ini, Anda akan mempelajari tentang Mempergunakan Perangkat Lunak anti Virus. Diharapkan setelah mempelajari kegiatan belajar ini, Anda dapat menggunakan Perangkat lunak anti virus untuk melindungi dokumen dari serang virus.
Komputer adalah suatu alat yang seluruh kemampuannnya dikendalikan oleh software, banyak sekali jenis-jenis program yang tersedia, bahkan virus adalah salah satu jenis software. Sayang sekali jenis software yang satu ini hampir seluruhnya berdampak dan ditujukan untuk hal-hal yang bersifat merugikan orang yang komputernya tertular virus komputer. Virus komputer memiliki berbagai kemampuan dasar diantaranya adalah kemampuan memanipulasi, kemampuan untuk memperbanyak diri, dan sebagainya.

Kemampuan Dasar Virus Komputer :
1.    Kemampuan untuk memperbanyak diri
2.    Kemampuan untuk menyembunyikan diri
3.    Kemampuan untuk mengadakan manipulasi
4.    Kemampuan untuk mendapatkan informasi


5.3         Perangkat Lunak Anti Virus
Seperti yang dibicarakan di kegiatan belajar 3, Informasi yang telah di dapat dan disimpan harus di jamin keamanannya. Salah satu serangan yang sering terjadi adalah virus komputer yang dapat merusak data, oleh karena itu setiap kita harus mampu melindungi setiap data dari kerusakan yang disebabkan oleh virus, dengan menggunakan perangkat lunak anti virus.




Gambar 11. Norton Antivirus
Gambar 12. McAfee antivirus
Langkah-langkah menginstal antivirus sebagai contoh kita gunakan McAffe Antivirus Profesional 7.

1.    Masukkan CD program Antivirus McAffe

2.     Instal dengan mengklik menu setup.exe



 









Gambar 13. Installasi McAfee

3.     Pada tampilan gambar diatas kemudian klik next
4.     Kemudian muncul License Agreement, pilih dahulu negara/countrynya. Misalnya United Stated, kemudian klik Accept






Gambar 14. Licency Agrement
5.     Pada bagian setup type tentukan Typical Instalation, kemudian klik next









Gambar 15. Setup Type

6.     Kemudian muncul menu ready to install the program, klik install







Gambar 16. Ready Install

7.     Tunggu sejenak hingga proses install complate











Gambar 17. Proses Installasi

8.     Pada bagian Update McAfee VirusScan hilangkan tanda check, lalu klik next saja






GGambar 18. Proses Installasi
9.     Lalu klik finish, secara otomatis McAfee yang baru diinstal akan men-scan komputer hingga selesai.







Gambar 19. Finish Instalasi
5.5         Melakukan ScanVirus dengan perangkat lunak antivirus
Langkah-langkah scan menggunakan McAfee.
1.    Klik Start
2.    Klik Program
3.    Klik VirusScan Profesional Edition
4.    Klik Scan for virus now


Gambar 20. Scan Virus
5.   


 












Gambar 21. Lokasi scan

-       Untuk Menghindari Dokumen kita dari serangan virus komputer, dapat menggunakan perangkat lunak antivirus

-       Lakukan virus scan dengan menggunakan salah satu perangkat lunak antivirus.

Selesaikan soal teori yang ada pada bagian I (Pendahuluan)


6.  KEGIATAN BELAJAR 5


 
Pada kegiatan belajar ini, Anda akan mempelajari tentang Konversi data dari berbagai Aplikasi Perkantoran. Diharapkan setelah mempelajari kegiatan belajar ini, Anda dapat mengkonversi data sesuai dengan format yang dibutuhkan.
Data pada komputer memiliki berbagai macam format contohnya gif, png, jpg, xls, doc, pdf dan sebagainya tergantung dari perangkat lunak pengolahnya. Format data tersebut dapat kita konversikan, misalnya dari sebuah dokument Ms. Word dapat kita konversikan menjadi dokument dengan format pdf, atau sebaliknya dengan menggunakan perangkat lunak tertentu.
Untuk melakukan konversi dari sebuah format data ke format yang lain, kita membutuhkan perangkat lunak tertentu.
 Misalnya untuk mengkonversi Dokumen dari Ms. Word, Ms. Excel atau Ms. PowerPoint ke dalam format PDF, dibutuhkan perangkat lunak, salah satu yang bisa digunakan adalah Adobe Acrobat Distiller, mengkonversi dari PDF ke format text, misalnya  menggunakan OmniPage Pro.
Langkah-langkah melakukan konversi dari Ms. Word atau Ms. Excel ke dalam format PDF. (Ingat Adobe Acrobat Distiller harus sudah terinstal) .
1.   
Gambar 22. Ms. Word
 
Buka dokumen yang akan di konversikan (dalam Ms. Word atau Ms.Excel)
2.    Buka menu print (pilih File, Print; atau tekan Ctrl-P).


 













Gambar 23. Menu Print

3.    Pada bagian nama/jenis printer pilih: Adobe PDF.


 













Gambar 24. Pemilihan Printer

4.    Print Dokument

Dokumen yang telah di print (dikonversi ke PDF), dapat dibuka dengan perangkat lunak Adobe Acrobat Reader.




-       Data komputer memiliki berbagai format
-       Format data dapat dikonversikan dengan menggunakan perangkat lunak tertentu.

Buka sebuah dokumen Ms. Excel kemudian konversikan ke dokumen Ms. Word dan PDF
Selesaikan soal teori yang ada pada bagian I (Pendahuluan)

CEK CEK DAN CEK

LINK SOAL SMK AL FURQON

  PILIH  MENU    DIBAWAH   LALU  COLEK   DAN  COPAS  DAN PASTE  DIBROWSER   https://docs.google.com/document/d/1rb0LF_1GaQZopEUQRm9iAWBVAO4...

UPDATE